Minggu, 07 Agustus 2011

Sekilas Nyunnah Tapi...

     Ketika jeda solat tarawih, seorang jamaah disebelah saya yang saya kenal dengan panggilan Pak Haji menawari sebentuk benda silinder kecil yang dalam benak saya, saya interpretasikan sebagai minyak wangi. Sejurus kemudian saya ambil benda tersebut dan segera saya oleskan ke dua lengan dan sebagian tubuh sebagai wujud aplikasi sabda Nabi shollallohu alaihi wassalam, “Tiga perkara yang tidak boleh ditolak: bantal-bantal, minyak wangi, dan susu.” (HR. At Tirmidzi dari Umar, dan terdapat di dalam Shahihul Jami’ [3046] dan Ash Shahihah [619] dan Shahih At Tirmidzi [2241]). Beberapa detik pasca pengolesan "minyak wangi" tersebut muncul reaksi panas dan bau menyengat, innalillahi.... ternyata benda silinder tersebut bukan minyak wangi tetapi minyak gosok aroma terapi! Terpaksa saya melanjutkan solat dengan kedua lengan terasa panas....
    Ala kulli hal, pun demikian terhadap perkara-perkara lain, tidak setiap perkara yang nyunnah adalah sunnah. Ahsan kita periksa terlebih dahulu segara perkara agama yang datang ke kita, apakah sesuai dengan sunnah Rosul atau sekedar gaya-gayaan sok nyunnah. Apa contohnya? Banyak.... Seperti yang sedang marak di bulan Romadhon ini, musik religi... Subhanalloh, nyunnah sekali kelihatannya. Penyanyinya mengenakan kerudung, syair-syairnya dipetik dari Kitabulloh atau sabda Nabi yang mulia. Tapi tunggu dulu, jangan kita tertipu dengan penampilan, perhatikan sabda Nabi berikut, Sungguh, benar-benar akan ada di kalangan umatku sekelompok orang yang menghalalkan zina, sutera, khamr, dan alat musik...." (Diriwayatkan oleh Bukhari secara mu’allaq dengan lafazh jazm/ tegas). Jika dikatakan ‘menghalalkan musik‘, berarti musik itu haram. Dan lain sebagainya yang biasanya marak pada bulan Romadhon ini, semisal film islami, pacaran islami, partai islami, bank islami dan lain-lain dan lain-lain yang berembel-embel islami tetapi sebenarnya Islam berlepas diri darinya. So, tidak setiap yang nyunnah berarti  sunnah*.... waallohul muwafiq...


Kota berkembang, ba'da Tarawih, 8 Romadhon 1432 H
-AG-

*Sunnah disini adalah As-Sunnah menurut ulama Salaf yaitu petunjuk yang dilaksanakan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para Shahabatnya, baik tentang ilmu, i'tiqaad (keyakinan), perkataan maupun perbuatannya, bukan sunnah menurut ahli fiqih yaitu perkara yang tidak wajib yakni hukumnya sunnah.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan saran dan kritiknya