Soal :
"Di kebanyakan tempat di Indonesia ini ketika menjalankan shalat subuh berjamaah, maka sebagian imam melakukan qunut di dalam shalatnya, apakah makmum mengikuti imam (ikut qunut dan meng-amin-kannya) ataukah makmum diam saja, sedangkan makmum meyakini bahwa qunut subuh yang dilakukan secara terus menerus adalah bi'dah?"
Jawab :
"Sungguh Imam Ahmad berpendapat bahwa qunut waktu shalat subuh adalah amalan bid'ah, tetapi beliau berkata ; "Jika engkau di belakang imam yang qunut, maka ikutilah dia didalam qunutnya dan aminilah doanya." Ini semua dilakukan dengan tujuan untuk mempersatukan umat, kesepakatan hati dan menjauhkan dari sifat benci sebagian kita kepada sebagian yang lain." (Syarhul Mumti' : 4/64, cet. Dar Ibnul Jauzi)
(dikutip dari makalah Ustadz Abul Abbas Thobroni " Qoidah dan Adab Dalam Khilaf" hal, 16.)
Pembahasan tentang Qunut; dalil2 shohih para pendukungnya...... sila dilihat di link ini:
BalasHapushttp://fostimpala.blogspot.com/2011/06/hukum-qunut-dalam-shalat-subuh.html
jazakumullah khair
HapusKurang jelas, apa bila makmum tidak pro dengan qunut, apakah ikut meng amini juga?
BalasHapusSelama ini saya sih tidak ikut meng amini melainkan tetap berdiri dengan diam, bagaimana itu?
soal di atas adalah untuk makmum yag tdk pro qunut spt anda, barakallahu fik.
Hapus