Senin, 29 September 2014

Puasa Arafah Ikut Wukuf di Saudi Atau Sesuai Ketetapan Pemerintah?, Berikut Pandangan Asatidz Pekalongan

PEKALONGAN (ahlussunnah-batang.blogspot.com) - Beberapa hari terakhir ini, kaum muslimin di Indonesia kembali di suguhkan perbedaan penentuan 1 Dzulhijah 1435 H antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Kerajan Arab Saudi. Sebagaimana di ketahui, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama telah memutuskan bahwa 1 Dzulhijah 1435 H jatuh pada hari Jumat, 26 September 1435 H sedangkan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memutuskan bahwa 1 Dzulhijah 1435 H jatuh satu hari sebelumnya, yaitu Kamis, 25 September 2014. Perbedaan penentuan awal bulan Dzulhijah 1435 H ini berimbas pada perbedaan pelaksanaan Shalat Idul Adha 1435 H yang jatuh pada tanggal 10 Dzulhijah. Dengan penanggalan versi Indonesia maka Idul Adha akan jatuh pada hari Ahad, 5 Oktober 2014 sedangkan Arab Saudi akan merayakan Idul Adha 1435 H pada Sabtu, 4 Oktober 2014. Untuk permasalahan Shalat Idul Adha ini tentu kita sebagai seorang muslim yang tinggal di Indonesia akan berlebaran qurban sesuai dengan penanggalan Pemerintah Indonesia yakni Ahad, 5 Oktober 2014. Namun permasalah timbul mengenai waktu pelaksanaan puasa Arafah yang jatuh pada tanggal 9 Dzulhijjah. Kapan kita berpuasa Arafah? Apakah sesuai penanggalan Pemerintah Indonesia yakni tanggal 9 Dzulhijah yang akan jatuh pada hari Sabtu, 4 Oktober 2014 atau sesuai ketetapan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yakni hari Jumat, 3 Oktober? Mengingat waktu pelaksanaan puasa Arafah ini para ulama berbeda pendapat, apakah mengikuti waktu wukuf jamaah haji di Mekkah dengan kata lain mengikuti ketetapan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi? Dikarenakan puasa Arafah terikat dengan kegiatan wukuf di Padang Arafah. Atau mengikuti penetapan penanggalan pada masing-masing negeri? Yakni bahwa puasa Arafah terikat dengan tanggal 9 Dzulhijah yang masing-masing negeri bisa berbeda dalam penentuannya.

Perbedaan pelaksanaan puasa Arafah ini tentu membuat sebagian dari kaum muslimin kebingungan untuk menentukan pilihan, maka berikut kami sampaikan beberapa pandangan dari para ustadz salafiyun di Kota Pekalongan tentang kapankah pelaksanaan puasa Arafah ini, selamat menyimak.

Soal : Assalamualaikum ustadz, afwan ana ada pertanyaan, kapankah kita melaksanakan puasa Arafah? Apakah mengikuti wukuf jamaah haji di Saudi yakni hari Jumat (03/10/2014)? ataukah mengikuti ketetapan dari Pemerintah Indonesia yakni hari Sabtu (04/10/;2014)? Jazakumullah khairan.

Pertanyaan ini kami ajukan kepada beberapa asatidz di Kota Pekalongan, yakni Ustadz Abu Nakhla, S.Pd.I, Ustadz Abu Ula, Ustadz Abu Hudzaifah, B.A., Ustadz Abu Hafie, M.Ag., Ustadz Abu Ubaidillah Al Atsari, S.Pd.I., dan Ustadz Abul Abbas. Dari ke-enam asatidz yang kami bertanya kepada mereka -semoga Allah memanjangkan usia mereka dalam kebaikan-, terdapat dua jawaban yakni :

1.] Mayoritas asatidz merajihkan pendapat bahwa puasa Arafah mengikuti ketetapan masing-masing negeri, dengan kata lain kaum muslimin Indonesia berpuasa Arafah pada hari Sabtu, 4 Oktober 2014. Demikian pandangan dari Ustadz Abu Nakhla, S.Pd.I, Ustadz Abu Ula, Ustadz Abu Hudzaifah, B.A., Ustadz Abu Hafie, M.Ag., dan Ustadz Abu Ubaidillah Al Atsari, S.Pd.I..

"Barometernya tanggal 9 di negeri kita bukan wukuf di Arafah, demikian pendapat mayoritas ulama Saudi." terang Ustadz Abu Nakhla, S.Pd.I.

"Dari keterangan para asatidz bahwa kita puasa Arafah ikut pemerintah karena hadits tentang puasa tersebut berkaitan tentang waktu bukan tempat." tambah Ustadz Abu Ula yang merupakan Pimpinan Pondok Pesantren Ibnu Abbas Wiradesa.

Pendapat yang sejalan disampaikan pula oleh Ustadz Abu Hafie, M.Ag., yang merupakan murid dari Ustadz Jafar Umar Thalib (Jogjakarta) dan Ustadz Abu Ubaidillah, S.Pd.I

Ustadz Abu Hudzaifah, B.A., Pimpinan Ma'had Muadz Bin Jabal Pekalongan memberikan pandangan yang serupa, "Kita puasa mengikuti Pemerintah."

2.] Pandangan berbeda disampaikan oleh Ustadz Abul Abbas, dai asal Salatiga yang berguru kepada Syaikh Abul Hasan Al Misri di Darul Hadits Ma'rib Yaman.

"Ana lebih condong kepada pendapat yang mengikuti Saudi karena orang-orang yang haji ketika wukuf di Arafah akan mendapat pahala yang besar dan bagi yang tidak haji maka disunnahkan puasa Arafah." papar Pimpinan Ma'had Nidaus Salam Pekalongan ini.

Demikian dua jawaban tentang waktu pelaksanaan puasa Arafah oleh asatidz Kota Pekalongan. Adapun mana yang lebih rajih, kami kembalikan kepada para pembaca sekalian untuk silakan menimbang berbagai pendapat yang ada dengan neraca timbangan Al Quran dan Hadits manakah yang lebih mendekati kebenaran. Namun, satu yang harus kita ingat bahwa perbedaan pendapat tentang waktu pelaksanaan puasa Arafah, apakah menyesuaikan dengan wukuf jamaah haji atau menyesuaikan penanggalan masing-masing negeri merupakan khilafiyah yang sudah ada sejak zaman dahulu, sehingga diperlukan sikap legowo dan saling menghormati.

"Pendapat yang kuat bahwa penamaan puasa Arafah karena jatuh pada tanggal 9 Dzulhijah bukan karena wukuf jamaah haji di Arafah, Namun khilafiyah ini terjadi sejak dahulu sehingga kita harus bersikap legowo." pungkas Ustadz Abu Ubaidillah, S.Pd.I yang merupakan Imam Rawatib di Masjid Imam Syafi'i Pekalongan. (aaga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan saran dan kritiknya