Selasa, 10 April 2012

Bertemu Teman Lama

Bismillah, 
Sekitar dua atau tiga hari yang lalu, saya mampir ke warung bakso Pak No untuk membeli beberapa bungkus bakso. Tidak lama saat menunggu, datanglah seorang teman saya sewaktu SD. Setelah ngobrol ngalor-ngidul, ternyata diketahui bahwa dia punya kios isi ulang galon di sebelah warung Pak No. Beberapa hal yang saya tangkap dari pembicaraan kami: 

- Teman saya mengira saya adalah anggota jemaah tertentu (sepertinya dia bilang HT atau JT), mungkin karena saat itu saya memakai gamis (pulang dari masjid mampir ke Pak No). Padahal saya tidak mengikuti jemaah apapun, apalagi HT atau JT. Silakan merujuk pada link berikut untuk wawasan keagamaan lebih luas http://muslim.or.id/manhaj/mari-mengenal-manhaj-salaf.html

- Teman saya mengira saya adalah aktifis dakwah, mungkin juga karena saat itu saya memakai gamis sehingga terkesan seperti aktifis dakwah. Padahal saya bukan aktifis dakwah, melainkan pasisif dakwah (mengambil ungkapan teman saya -hafidzahulloh-). Berdakwah itu berat, beberapa ulama dalam karya mereka diantaranya Imam Bukhari dalam kitabnya membuat bab Ilmu Sebelum Perkataan dan Perbuatan. Dakwah adalah bagian dari amal (perbuatan) yang didahului dengan ilmu. Tanpa adanya ilmu terlebih dahulu, yang ada bukannya kebaikan namun justru keburukan yang akan ditimbulkan. Kemudian Syaikh Muhammad At Tamimi dalam kitab beliau yang terkenal Ushul Tsalatsah juga menyebutkan perkara-perkara yang wajib diketahui oleh seorang muslim yakni Ilmu, Amal, Dakwah dan Sabar, sebagai realisasi dari firman Alloh dalam Surat Al Ashr. Perhatikanlah, para pembaca -rahimakallohu-, ilmu selalu mendahului dakwah, artinya untuk berdakwah haruslah berilmu terlebih dahulu. Adapun saya? Tahap yang paling tepat bagi saya saat ini adalah untuk berilmu (yakni menuntut ilmu/belajar) dan belum mampu untuk pada tahap berdakwah apalagi deisebut sebagai aktifis dakwah, tentu jauh panggang dari api, dikarenakan ilmu yang masih minim dan keterbatasan yang lainnya. Silakan merujuk pada link berikut untuk mengetahui tentang metode berdakwah yang benar http://abumushlih.com/fiqih-dakwah-rasulullah-shallallahu-%E2%80%98alaihi-wa-sallam.html/

Yang terakhir teman saya ini -semoga Alloh memberi petunjuk kepada nya dan kepada saya- mengira saya ketika menikah menggunakan cara nikah sirri. Maka apa yang dimaksud dengan nikah sirri di sini? Apakah nikah tanpa wali perempuan? Ataukah nikah dengan diam-diam tanpa diketahui oarang lain? Apakah nikah tanpa dokumen resmi negara (tanpa melalui KUA)? Atau? Atau?
Tidak, sekali kali tidak, saya menikah resmi melalui KUA, dengan wali perempuan, dan diketahui oarang lain (saksi-saksi). Mungkin saja teman saya ini mengira saya nikah sirri karena tidak ada acara "rame-rame" seperti mengadakan pesta, pertunjukan wayang, atau dangdut atau karena pengantin tidak dipajang berdua di depan tamu undangan layaknya yang terjadi di masyarakat. Maka jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut adalah karena hal-hal di atas (pernikahan digelar dengan mewah, adanya pertunjukan wayang atau dangdut dan dipajang di depan tamu undangan) adalah hal-hal yang bertentangan dengan syariat Islam. Menikah asalkan terpenuhi rukun dan syaratnya maka sah! Adapun perkara adat kebiasaan seperti pesta pernikahan maka harus ditimbang dengan timbangan agama, apabila sejalan dengan agama maka hal tersebut adalah perkara mubah, namun bila bertentangan dengan agama maka menjadi harom. Silakan merujuk pada link berikut untuk mengetahui tata cara pernikahan yang syari http://www.darussalaf.or.id/stories.php?id=1218

Barokallohu fiikum

100412
Abu Abdillah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan saran dan kritiknya